Merasa Bersih, Nurhayati Langsung Banding
Kamis, 18 Oktober 2012 – 21:21 WIB

Merasa Bersih, Nurhayati Langsung Banding
Seperti diketahui, Nurhayati dinyatakan terbukti menerima uang senilai Rp 6,25 miliar dari pengusaha Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Abraham Noach Mambu dan Paul Nelwan. Uang diberikan agar Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) mengusahakan Kabupaten Aceh Besar, Minahasa, Pidie Jaya, dan Bener Meriah mendapat jatah anggaran DPID dalam pembahasan di Badan Anggaran.
Selain itu, Nurhayati juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang karena menyimpan uang Rp 50,5 miliar dalam rekening pribadinya di Bank Mandiri. Uang itu ia belanjakan dan investasikan agar tidak ditelusuri asal-usulnya. Harta kekayaan Nurhayati juga tidak dilaporkan ke LHKPN.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati akan mengajukan banding atas vonis majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI