Merasa Dibodohi, Warga Ogah Bayar Sewa Pada KAI

jpnn.com, MADIUN - Warga di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jatim bergolak. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) menolak rencana sertifikasi tanah dari PT KAI.
Alasan mereka, sejak 1986 warga menyewa lahan itu kepada Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang kini bernama PT KAI.
Layaknya benang kusut, gonjang-ganjing sertifikasi lahan milik PT KAI yang disewa warga tersebut tak menemui titik terang.
Warga yang menghuni lahan milik negara itu mempertanyakan bukti kepemilikan dari PT KAI.
Mediasi dengan warga pun kembali digelar di Balai Kelurahan Kebonsari kemarin.
Namun, mediasi kedua itu berlangsung ricuh. Saat mediasi, pihak PT KAI menyodorkan ground card yang dianggap sebagai bukti kepemilikan lahan di sepanjang ruas jalan umum Madiun-Ponorogo tersebut.
Warga bergantian maju untuk mengamati dari dekat. Lantaran ground card berbahasa asing itu dianggap tak berlaku lagi, perwakilan PT KAI sempat murka.
Pegawai PT KAI tersebut lantas menggebrak meja dan meminta warga kembali ke tempat duduk semula.
Warga di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jatim bergolak. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) menolak rencana sertifikasi tanah dari PT KAI.
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition