Merasa Dibodohi, Warga Ogah Bayar Sewa Pada KAI
jpnn.com, MADIUN - Warga di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jatim bergolak. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) menolak rencana sertifikasi tanah dari PT KAI.
Alasan mereka, sejak 1986 warga menyewa lahan itu kepada Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang kini bernama PT KAI.
Layaknya benang kusut, gonjang-ganjing sertifikasi lahan milik PT KAI yang disewa warga tersebut tak menemui titik terang.
Warga yang menghuni lahan milik negara itu mempertanyakan bukti kepemilikan dari PT KAI.
Mediasi dengan warga pun kembali digelar di Balai Kelurahan Kebonsari kemarin.
Namun, mediasi kedua itu berlangsung ricuh. Saat mediasi, pihak PT KAI menyodorkan ground card yang dianggap sebagai bukti kepemilikan lahan di sepanjang ruas jalan umum Madiun-Ponorogo tersebut.
Warga bergantian maju untuk mengamati dari dekat. Lantaran ground card berbahasa asing itu dianggap tak berlaku lagi, perwakilan PT KAI sempat murka.
Pegawai PT KAI tersebut lantas menggebrak meja dan meminta warga kembali ke tempat duduk semula.
Warga di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jatim bergolak. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) menolak rencana sertifikasi tanah dari PT KAI.
- Hari Pahlawan Nasional: KAI Ajak Puluhan Anak Fashion Show di LRT Jabodebek
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung
- KAI Perkuat Komitmen Menjaga Keandalan Prasarana Kereta Api
- Musim Hujan, KAI Hadirkan Fasilitas Baru untuk Kenyamanan Penumpang LRT Jabodebek
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- Selama 6 Bulan, 117 Teknisi KAI Selesaikan Diklat Modul Perawatan Sarana Perkeretaapian