Merasa Dibohongi, Calon TKI Serbu Sponsor

Merasa Dibohongi, Calon TKI Serbu Sponsor
Merasa Dibohongi, Calon TKI Serbu Sponsor
Sementara itu, Kepala Cabang PT SDSA NTB H Suroyo kepada perwakilan Calon TKI mengatakan, perusahaan akan mengembalikan uang secara bertahap. Tahap pertama pada bulan Juni sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta, dan tahap kedua  awal Juli Rp300 juta. "Sisanya akan dilunasi pada akhir Agustus mendatang," terangnya.

Para Calon TKI ini telah direkrut oleh PJTKI sejak tahun 2009 hingga bulan Desember 2010. Ada 228 orang berasal dari berbagai daerah di NTB. Melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani direktur utama PT SDSA pada Sabtu (21/5) lalu membenarkan telah merekrut Calon TKI. Namun, mereka tidak bisa diberangkatkan ke negara tujuan dengan alasan WNI tidak dibenarkan lagi bekerja di Amerika Serikat sesuai pengumuman resmi pemerintah AS tanggal 18 Januari 2011.(feb)

MATARAM- Puluhan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) mendatangi kantor sponsornya, PT SDSA di Jalan Bung Karno. Mereka menuntut perusahaan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News