Merasa Dibohongi, Calon TKI Serbu Sponsor
Rabu, 01 Juni 2011 – 10:51 WIB
Sementara itu, Kepala Cabang PT SDSA NTB H Suroyo kepada perwakilan Calon TKI mengatakan, perusahaan akan mengembalikan uang secara bertahap. Tahap pertama pada bulan Juni sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta, dan tahap kedua awal Juli Rp300 juta. "Sisanya akan dilunasi pada akhir Agustus mendatang," terangnya.
Baca Juga:
Para Calon TKI ini telah direkrut oleh PJTKI sejak tahun 2009 hingga bulan Desember 2010. Ada 228 orang berasal dari berbagai daerah di NTB. Melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani direktur utama PT SDSA pada Sabtu (21/5) lalu membenarkan telah merekrut Calon TKI. Namun, mereka tidak bisa diberangkatkan ke negara tujuan dengan alasan WNI tidak dibenarkan lagi bekerja di Amerika Serikat sesuai pengumuman resmi pemerintah AS tanggal 18 Januari 2011.(feb)
MATARAM- Puluhan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) mendatangi kantor sponsornya, PT SDSA di Jalan Bung Karno. Mereka menuntut perusahaan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar