Merasa Dibohongi, Calon TKI Serbu Sponsor
Rabu, 01 Juni 2011 – 10:51 WIB
Sementara itu, Kepala Cabang PT SDSA NTB H Suroyo kepada perwakilan Calon TKI mengatakan, perusahaan akan mengembalikan uang secara bertahap. Tahap pertama pada bulan Juni sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta, dan tahap kedua awal Juli Rp300 juta. "Sisanya akan dilunasi pada akhir Agustus mendatang," terangnya.
Baca Juga:
Para Calon TKI ini telah direkrut oleh PJTKI sejak tahun 2009 hingga bulan Desember 2010. Ada 228 orang berasal dari berbagai daerah di NTB. Melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani direktur utama PT SDSA pada Sabtu (21/5) lalu membenarkan telah merekrut Calon TKI. Namun, mereka tidak bisa diberangkatkan ke negara tujuan dengan alasan WNI tidak dibenarkan lagi bekerja di Amerika Serikat sesuai pengumuman resmi pemerintah AS tanggal 18 Januari 2011.(feb)
MATARAM- Puluhan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) mendatangi kantor sponsornya, PT SDSA di Jalan Bung Karno. Mereka menuntut perusahaan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Takut Gempa Susulan, Warga Pulau Morotai Mengungsi
- 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Ditahan Kejati, Siapa Saja?
- Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Diduga Tewas Dibunuh
- BMKG Ungkap Sesar Garsela Penyebab Gempa Bandung, tetapi....
- Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau