Merasa Dicueki DPR, DPD Tuding 84 UU Rugikan Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mensinyalir ada sekitar 84 Undang-Undang (UU) yang disyahkan DPR tanpa melibatkan DPD. UU tersebut menurut anggota DPD, I Wayan Sudirta berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.
Data tersebut diungkap I Wayan Sudirta dalam acara diskusi "UU MD3 dan Proses Legislasi Model Tripartit?", di press room DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (12/9).
"Dari 84 UU tersebut, yang sangat merugikan daerah adalah UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. DPD berpandangan, UU tersebut merugikan daerah," kata I Wayan Sudirta.
Padahal lanjut senator asal Provinsi Bali itu, semenjak tahun 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memerintahkan DPR agar melibatkan DPD pada setiap proses UU yang terkait dengan kepentingan daerah.
"Faktanya, DPR tidak pernah melibatkan DPD baik dalam proses pengambilan keputusan pertama maupun kedua," tegasnya.
Mestinya kata Ketua Tim Litigasi Judicial Review DPD tersebut, oknum anggota DPR yang terlibat mengabaikan putusan MK di-recall saja oleh partai politik yang mengusungnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mensinyalir ada sekitar 84 Undang-Undang (UU) yang disyahkan DPR tanpa melibatkan DPD. UU tersebut menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul