Merasa Dicurangi Pada Seleksi CASN 2021? Laporkan ke Ombudsman
Selasa, 03 Agustus 2021 – 18:32 WIB
Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan.
Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi nonpelaporan dan tidak diperiksa.
Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan.
Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.
"Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan malaadministrasi pada proses seleksi CASN," katanya.
Perbuatan yang dapat disebut sebagai malaadministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur dan penyalahgunaan kewenangan.
Kemudian, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berlarut-larut dan diskriminasi. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bagi para pelamar yang merasa dicurangi pada seleksi CASN 2021, bisa melaporkannya ke Ombudsman di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Pak Taufik Priyono Sebut 2 Formasi CPNS 2024 Kosong Pelamar
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?