Merasa Dicurangi Pada Seleksi CASN 2021? Laporkan ke Ombudsman

Merasa Dicurangi Pada Seleksi CASN 2021? Laporkan ke Ombudsman
Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan.

Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi nonpelaporan dan tidak diperiksa.

Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan.

Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

"Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan malaadministrasi pada proses seleksi CASN," katanya.

Perbuatan yang dapat disebut sebagai malaadministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur dan penyalahgunaan kewenangan.

Kemudian, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berlarut-larut dan diskriminasi. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bagi para pelamar yang merasa dicurangi pada seleksi CASN 2021, bisa melaporkannya ke Ombudsman di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News