Merasa Dicurangi Pada Seleksi CASN 2021? Laporkan ke Ombudsman
Selasa, 03 Agustus 2021 – 18:32 WIB

Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan.
Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi nonpelaporan dan tidak diperiksa.
Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan.
Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.
"Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan malaadministrasi pada proses seleksi CASN," katanya.
Perbuatan yang dapat disebut sebagai malaadministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur dan penyalahgunaan kewenangan.
Kemudian, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berlarut-larut dan diskriminasi. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bagi para pelamar yang merasa dicurangi pada seleksi CASN 2021, bisa melaporkannya ke Ombudsman di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal