Merasa Dicurangi, Persepam MU Ajukan Pengaduan Resmi
"Selain itu, tambahan waktu dari waktu normal yang diberikan wasit tidak seperti pada umumnya, meski ini menjadi kewenangan wasit yakni mencapai enam menit. Namun, tambahan waktu enam menit terkesan masih kurang oleh wasit sebab baru menit ke 7,5 ia meniup peluit panjang dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit 90+7,5," ujarnya.
Tak heran, Persepam menduga ada pengaturan skor dalam laga itu. Karena itu, mereka mendesak PT GTS untuk melakukan investigasi terhadap wasit dan perangkatnya yang memimpin pertandingan tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT GTS Joko Driyono mengaku belum menerima surat pengaduan dari pihak Persepam. Tapi, ia berjanji akan menyelidiki begitu surat pengaduan masuk ke meja penyelenggara. “Siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas,” tegasnya. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekspektasi Tinggi Bojan Hodak Terhadap Gervane Kastaneer, Ini Alasannya
- PSBS Vs Persib Bandung: Bojan Hodak Bilang Ini Berat
- Frederic Fugen Bawa Indonesia Mencetak Sejarah Baru di Olahraga Dirgantara Dunia
- Patrick Kluivert Dijadwalkan Tiba di Indonesia Hari Ini
- El Clasico Real Madrid vs Barcelona di Final Piala Super Spanyol, Martinez Sangat Bersemangat
- Bersejarah! Fan PSBS Biak Luar Biasa, Persib Harus Hati-Hati