Merasa Didiskriminasi, Pekerja dan LC Karaoke Gelar Aksi
Aksi memanas karena ada beberapa peserta aksi yang membawa miras. Para karyawan dan PK tersebut kembali mengumpulkan kekuatan ingin memasuki kantor DPRD.
Sampai akhirnya tiga anjing pelacak milik Sat Sabhara Polres Pati dikeluarkan untuk mengurai massa. Bahkan, ada salah satu LC berusia paruh baya yang celananya digigit anjing.
Para PK pun ketakutan dan memilih mundur. Tapi ada salah satu PK yang tetap memaksa menerobos barikade dan tidak takut digigit anjing pelacak. PK tersebut kemudian ditahan aparat kepolisian.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan dan Dandim Pati Letkol Arm Arief Dharmawan serta perwakilan Perkumpulan Pengusaha Karaoke Pati (Pusaka) naik ke podium atas truk. Maulana mengatakan, akan ada revisi perda.
Massa pengunjuk rasa pun berangsur surut. Mereka diminta meninggalkan kantor DPRD.
Ketua Pusaka Musyafak juga menuruti kemauan kepolisian. Namun, Pusaka akan mengawal proses revisi perda agar bisnis karaoke tetap berjalan.
Plt Kasatpol PP Pati Riyoso menegaskan, pihaknya tetap akan menutup tempat karaoke yang tak sesuai perda. Saat ini ada sekitar 33 tempat karaoke di Pati.
”Kami meminta semua pihak menghormati dan memberikan jalan Satpol PP menegakkan perda. Marilah junjung tinggi wibawa pemerintah. Kalau dibiarkan, Pati ini akan seperti apa,” tegasnya.(ks/put/lil/aji/JPR)
Para pekerja karaoke di Pati menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut revisi perda yang membuat mereka merasa diperlakuan tak adil.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
- Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat