Merasa Didiskriminasi, Pekerja dan LC Karaoke Gelar Aksi

Merasa Didiskriminasi, Pekerja dan LC Karaoke Gelar Aksi
Para pengusaha dan pekerja karaoke menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Pati, Rabu (14/2) untuk menuntut revisi perda. Foto: Sri Putjiwati/Radar Kudus

Aksi memanas karena ada beberapa peserta aksi yang membawa miras. Para karyawan dan PK tersebut kembali mengumpulkan kekuatan ingin memasuki kantor DPRD.

Sampai akhirnya tiga anjing pelacak milik Sat Sabhara Polres Pati dikeluarkan untuk mengurai massa. Bahkan, ada salah satu LC berusia paruh baya yang celananya digigit anjing.

Para PK pun ketakutan dan memilih mundur. Tapi ada salah satu PK yang tetap memaksa menerobos barikade dan tidak takut digigit anjing pelacak. PK tersebut kemudian ditahan aparat kepolisian.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan dan Dandim Pati Letkol Arm Arief Dharmawan serta perwakilan Perkumpulan Pengusaha Karaoke Pati (Pusaka) naik ke podium atas truk. Maulana mengatakan, akan ada revisi perda.

Massa pengunjuk rasa pun berangsur surut. Mereka diminta meninggalkan kantor DPRD.

Ketua Pusaka Musyafak juga menuruti kemauan kepolisian. Namun, Pusaka akan mengawal proses revisi perda agar bisnis karaoke tetap berjalan.

Plt Kasatpol PP Pati Riyoso menegaskan, pihaknya tetap akan menutup tempat karaoke yang tak sesuai perda. Saat ini ada sekitar 33 tempat karaoke di Pati.

”Kami meminta semua pihak menghormati dan memberikan jalan Satpol PP menegakkan perda. Marilah junjung tinggi wibawa pemerintah. Kalau dibiarkan, Pati ini akan seperti apa,” tegasnya.(ks/put/lil/aji/JPR)


Para pekerja karaoke di Pati menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut revisi perda yang membuat mereka merasa diperlakuan tak adil.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News