Merasa Didiskriminasi, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
Rabu, 23 Mei 2018 – 22:53 WIB
Kasus itu bermula setelah sebelumnya PSI memasang iklan di sebuah media massa. Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta pembaca memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat.
Komaruddin menyebut iklan itu bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat. Namun rupanya iklan berujung kasus hukum karena muat logo dan nomor PSI sebagai peserta Pemilu 2019. (gir/jpnn)
PSI resmi laporkan Bawaslu ke DKPP karena merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari lembaga tersebut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman