Merasa Didiskriminasi, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
Rabu, 23 Mei 2018 – 22:53 WIB

DKPP
Kasus itu bermula setelah sebelumnya PSI memasang iklan di sebuah media massa. Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta pembaca memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat.
Komaruddin menyebut iklan itu bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat. Namun rupanya iklan berujung kasus hukum karena muat logo dan nomor PSI sebagai peserta Pemilu 2019. (gir/jpnn)
PSI resmi laporkan Bawaslu ke DKPP karena merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari lembaga tersebut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu