Merasa Didiskriminasi, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

Merasa Didiskriminasi, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
DKPP

Kasus itu bermula setelah sebelumnya PSI memasang iklan di sebuah media massa. Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta pembaca memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat.

Komaruddin menyebut iklan itu bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat. Namun rupanya iklan berujung kasus hukum karena muat logo dan nomor PSI sebagai peserta Pemilu 2019. (gir/jpnn)


PSI resmi laporkan Bawaslu ke DKPP karena merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari lembaga tersebut


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News