Merasa Difitnah di Facebook, Walikota Lapor Polisi
Kamis, 15 September 2011 – 12:29 WIB
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akhirnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam akun jejaring sosial Facebook “Tarakan Ku”. Menurutnya, langkah ini dilakukannya untuk menimbulkan efek jera terhadap fitnah-fitnah yang dilontarkan oleh oknum di akun Facebook tersebut. “Ini bentuk pembusukan-pembusukan yang mereka lakukan. Misalnya soal calon ketua Golkar,” katanya.
Rabu (14/9) sore, sepulang ngantor walikota didampingi sekretaris kota H Badrun resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tarakan dan diterima oleh Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo.
“Saya secara resmi melaporkan ke polisi dan akan berproses melalui bagian hukum pemerintah kota dan Polres Tarakan,” kata Udin Hianggio.
Baca Juga:
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akhirnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam akun jejaring sosial Facebook “Tarakan
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa