Merasa Difitnah di Facebook, Walikota Lapor Polisi
Kamis, 15 September 2011 – 12:29 WIB
Tanggapan lain datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Tarakan, Erick Hendrawan. Kritik dan saran pada akun itu menurut dia baik dan membangun. Akan tetapi penyampaiannya tanpa etika bahkan tidak konstruktif dan “menyerang” pribadi – pribadi.
“Penyerangan atau pembusukan karakter terhadap pejabat Negara, jika tidak benar bisa menimbulkan fitnah,” ungkap Erick.
Dia menyarankan jika memang ingin memberikan masukan dan saran seyogyanya pemilik akun tersebut muncul ke permukaan. “Apapun bentuknya kritik dan saran yang konstruktif pasti diterima. Sebaliknya jika kritik tersebut tidak pada porsinya maka akan menimbulkan pemberitaan yang tidak sesuai,” tandasnya. (ddq/dta)
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akhirnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam akun jejaring sosial Facebook “Tarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau