Merasa Difitnah, Jago PD – PKS Lapor Bawaslu
Rabu, 27 Juni 2018 – 00:14 WIB
Umar menjelaskan, dalam aturan kerja sama Gakkumdu Pilkada dengan kepolisian, disebutkan terkait akun medsos yang bisa ditangani Gakkumdu adalah akun medsos yang terdaftar di KPU dan Bawaslu. Untuk akun di luar yang terdaftar, bisa dilaporkan ke kepolisian, dalam hal ini Polda NTB.
Baca Juga:
"Sebab Polda NTB yang punya perangkat untuk menelusuri akun medsos melui bagian cyber crime," katanya. (cr-eya/r4)
Merasa difitnah dengan isu berbau SARA, tim pemenangan Zul – Rohmi yang diusung Partai Demokrat dan PKS di Pilgub NTB lapor Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- Cagub Riau Abdul Wahid: Pilihlah Pemimpin yang Tidak Money Politik dan Menyebar Isu Sara