Merasa Difitnah, Jago PD – PKS Lapor Bawaslu
Rabu, 27 Juni 2018 – 00:14 WIB
Salah satu baliho Zulkieflimansyah di Kota Mataram, NTB. Foto: Lombok Post/dok.JPNN.com
Umar menjelaskan, dalam aturan kerja sama Gakkumdu Pilkada dengan kepolisian, disebutkan terkait akun medsos yang bisa ditangani Gakkumdu adalah akun medsos yang terdaftar di KPU dan Bawaslu. Untuk akun di luar yang terdaftar, bisa dilaporkan ke kepolisian, dalam hal ini Polda NTB.
Baca Juga:
"Sebab Polda NTB yang punya perangkat untuk menelusuri akun medsos melui bagian cyber crime," katanya. (cr-eya/r4)
Merasa difitnah dengan isu berbau SARA, tim pemenangan Zul – Rohmi yang diusung Partai Demokrat dan PKS di Pilgub NTB lapor Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Iqbal-Dinda & Titip Salam untuk Masyarakat NTB
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi