Merasa Difitnah, Kang Aher Gerah
Selasa, 26 Februari 2013 – 21:12 WIB
BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa tudingan tentang keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) hanyalah fitnah belaka. Karena merasa difitnag, gubernur yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan membawanya ke proses hukum. Kasus dugaan korupsi akibat ketidakcermatan penyaluran kredit BJB kepada PT Alpindo Mitra Baja sebesar Rp 38,7 miliar itu kini sudah masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ada kasus lain di Bank Jabar yang kini ditangani Kejaksaan Agung, yakni terkait dugaan korupsipenyaluran kredit untuk PT Cipta Inti Parmindo.
"Kalau itu jelas-jelas fitnah dan tidak ada fakta apa-apa, tidak ada kerugian apa-apa sama sekali, tentu saya harus melakukan tindakan hukum kan," ujar pria yang akrab disapa Kang Aher itu Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).
Baca Juga:
Informasi kasus ini bergulir ketika peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta Bank Indonesia (BI) lebih proaktif dalam mengawasi Bank Jabar Banten (BJB). Pasalnya, beberapa penyaluran kredit oleh bank milik Pemprov Jabar itu ditengarai dilakukan tidak dengan hati-hati.
Baca Juga:
BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa tudingan tentang keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB)
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini