Merasa Difitnah Lewat Berita, Fadli Zon Laporkan Media

Merasa Difitnah Lewat Berita, Fadli Zon Laporkan Media
Merasa Difitnah Lewat Berita, Fadli Zon Laporkan Media

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon melaporkan sebuah portal berita ke Bareskrim Polri, Senin (7/7). Fadli bersama pengacaranya, Mahendradata mendatangi Mabes Polri  sekitar pukul 11.00 untuk membuat melapor terkait berita yang menyebut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melakukan politik uang saat kampanye untuk Prabowo-Hatta di sebuah pasar di Semarang, Jawa Tengah.

Kegeraman Fadli memuncak karena merasa difitnah dengan berita berita itu lantas muncul dalam format advertorial. “Dua kali dan ada advetorial dan diiklankan. Ini adalah fitnah yang keji, sebab kami tidak pernah bagi-bagi uang," kata Fadli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (7/7).

Fadli menegaskan, ia berupaya mencari keadilan dengan memilih melapor ke Mabes Polri. Sebab, kata dia, tuduhan yang disampaikan itu tidak benar. "Ini fiktif. Padahal buktinya tidak ada," sesal Fadli.

Karenanya, Fadli membantah ada bagi-bagi uang untuk mempengaruhi pemilih dalam menentukan suaranya. "Tidak pernah ada bagi-bagi uang, katanya bagi-bagi uang Rp 250 ribu. Saya memang kasih uang dan menangis, kalau bisa urus rakyat yang hidup makin susah," paparnya.

Ditambahkannya, pembagian uang itu juga tidak disertai ajakan untuk memilih Prabowo-Hatta. "Kami tak meminta untuk pilih. Saya tanya ibu anak berapa? Dia jawab tiga. Lalu saya keluarkan Rp 150 ribu kepada anaknya untuk beli buku. Saya ngasih uang Rp100 ribu (ke pengemis) seolah-olah saya bagi-bagi uang. Itu fitnah dan tak benar. Kami tak ada kebisaan semacam itu," papar Fadli.

Sedangkan Mahendradata menyatakan pihaknya juga akan menemui Dewan Pers untuk membicarakan masalah etika pemberitaannya. Menurutnya, kalau saja pers mengikuti etik maka pihaknya akan bermain di ranah etik.

"Kami juga akan ke Dewan Pers dan membicarakan masalah etika. Kalau ada pidana akan kembali ke sini," katanya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon melaporkan sebuah portal berita ke Bareskrim Polri, Senin (7/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News