Merasa Difitnah, Mantan Rektor UNJ Gugat Menristekdikti
Senin, 22 Januari 2018 – 21:57 WIB
Dari jumlah itu tidak semuanya dibimbing dari awal. Ada sebagian yang dibimbing saat penelitian berjalan.
Baca Juga:
"Mereka pilih saya jadi dosen pembimbing atau promotornya. Bukan saya yang menyodorkan diri," ujarnya.
Djaali menambahkan, selama membimbing selalu berpatokan pada pakem yang ada. Sedangkan mengenai plagiarisme, dia merasa heran bila karya mahasiwa, jadi tanggung jawab pembimbing.
"Dalam setiap disertasi, selalu ada kalimat “saya bertanggung jawab atas hasil disertasi ini”. Lagipula mana ada promotor yang memeriksa satu persatu kalimatnya untuk melihat ada plagiat atau tidak. Jadi fitnah besar bila saya dibilang membiarkan plagiarisme," pungkasnya. (esy/jpnn)
Prof Djaali mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas putusan Menristekdikti yang memecatnya dari jabatan rektor UNJ.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Upaya CoinEx Charity dan UNJ Meningkatkan Pendidikan Blockchain di Indonesia
- SMA Labschool Jakarta Wakili Indonesia di Ajang HMUN 2024, Bangun Jejaring Internasional
- UNJ Menggelar MAC: Mencari Bibit Atlet Bela Diri Menuju Kancah Internasional
- Resmi Menjadi Rektor UNJ 2 Periode, Prof. Komarudin Teringat Peristiwa Mei 2020
- Rektor UNJ Apresiasi Gagasan Prof Supadi tentang Kepemimpinan Digital Kepala Sekolah
- Sempat Turun Peringkat, Akreditasi UNJ Memelesat dalam 5 Tahun