Merasa Difitnah soal Rugikan BUMN, Pospera Polisikan Arya Sinulingga
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung melaporkan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (16/11).
Laporan itu didasari dugaan bahwa Arya telah melakukan defamasi terhadap Pospera.
“Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN, dalam hal ini Arya Sinulingga yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi,” ujar Mustar yang didampingi sejumlah kuasa hukum Pospera.
Mustar dalam laporannya mempersoalkan pernyataan Arya beberapa waktu lalu dalam sebuah grup WhatsApp yang kemudian viral di media sosial. Menurutnya, ujaran Arya itu bermuatan fitnah.
“Secara singkat dia menyampaikan komisaris dari Pospera itu merugikan BUMN. Nah ini fitnah. Menurut kami tidak benar,” tegasnya.
Mustar menganggap pernyataan Arya sangat merugikan kader Pospera. “Menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di kementerian BUMN juga,” katanya.
Oleh karena itu Pospera dalam laporannya menyertakan sejumlah alat bukti. Antara lain salinan dari pernyataan Arya.
Lebih lanjut Mustar mengatakan, kader Pospera di 27 provinsi juga melakukan pengaduan serupa secara serentak di berbagai polda. Antara lain di Aceh, Maluku, Sulawesi, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagainya.
Pospera menempuh langkah hukum terhadap Arya Sinulingga dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- MDMedia Kembali Gelar 'SEA Today Golf Day'
- Efek Transformasi Digital, Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional