Merasa Difitnah, Walikota Polisikan Wartawan
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:14 WIB
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akan melaporkan wartawan salah satu koran bulanan dengan sangkaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian. "Saya hanya ingin menegakkan kebenaran. Dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat wartawan yang tidak profesional karena tidak memenuhi kaidah etika jurnalistik," ujarnya. Sementara itu, Ketua NCW (National Corruption Watch) Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, Taufiq Qurrahman juga akan menurunkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NCW untuk menelusuri pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan Walikota Tarakan itu dapat dikatakan sebagai upaya pembunuhan karakter seseorang oleh oknum wartawan.
Menurut Haji Udin, tulisan yang diterbitkan media tersebut hanyalah opini, bahkan terkesan lebih hebat dari seorang hakim karena sudah memvonis dirinya sebagai koruptor. Terkait nama beberapa kepala dinas yang namanya dicatut dalam koran tersebut dan dituliskan memberikan sejumlah uang kepada walikota, menurut Haji Udin tidak perlu dilakukan klarifikasi.
"Mereka (kepala dinas) sudah tahu, pernahkah saya meminta setoran dari kepada kepala dinas untuk walikota," ungkapnya.
Baca Juga:
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akan melaporkan wartawan salah satu koran bulanan dengan sangkaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
BERITA TERKAIT
- 1 Abad Ponpes Alfalah Ploso: Mengenang Cinta Nyai Rodliyah
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi