Merasa Difitnah, Walikota Polisikan Wartawan
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:14 WIB
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akan melaporkan wartawan salah satu koran bulanan dengan sangkaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian. "Saya hanya ingin menegakkan kebenaran. Dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat wartawan yang tidak profesional karena tidak memenuhi kaidah etika jurnalistik," ujarnya. Sementara itu, Ketua NCW (National Corruption Watch) Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, Taufiq Qurrahman juga akan menurunkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NCW untuk menelusuri pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan Walikota Tarakan itu dapat dikatakan sebagai upaya pembunuhan karakter seseorang oleh oknum wartawan.
Menurut Haji Udin, tulisan yang diterbitkan media tersebut hanyalah opini, bahkan terkesan lebih hebat dari seorang hakim karena sudah memvonis dirinya sebagai koruptor. Terkait nama beberapa kepala dinas yang namanya dicatut dalam koran tersebut dan dituliskan memberikan sejumlah uang kepada walikota, menurut Haji Udin tidak perlu dilakukan klarifikasi.
"Mereka (kepala dinas) sudah tahu, pernahkah saya meminta setoran dari kepada kepala dinas untuk walikota," ungkapnya.
Baca Juga:
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akan melaporkan wartawan salah satu koran bulanan dengan sangkaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali