Merasa Dihina dan Dicemarkan, Hakim Sarpin Somasi Khalayak Ramai

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mulai melawan. Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Sarpin melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, melakukan somasi terbuka.
Somasi itu dilayangkan karena selama ini banyak pihak yang berkomentar menyudutkan Sarpin pascaputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang ditanganinya.
Hotma menegaskan, somasi atau peringatan terbuka pada seluruh khalayak ramai terutama pada pejabat atau mantan pejabat pada instansi pemerintahan, termasuk pakar hukum.
"Agar tidak melakukan penilaian, pendapat, atau komentar yang menyudutkan klien kami dalam menjalankan profesinya," kata Hotma di Mabes Polri, Jumat (13/3).
Hotma menjelaskan, Sarpin adalah hakim yang telah bertugas selama 20 tahun di berbagai pengadilan di Indonesia. Menurutnya, Sarpin memiliki rekam jejak yang baik dan tidak tercela. Sarpin juga tidak pernah dijatuhi hukuman atau sanksi dalam menjalankan profesinya.
"Komentar negatif itu patut diduga memenuhi unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik klien kami," katanya.
Karenanya, ia memberi somasi kepada mereka yang telah berkomentar negatif itu untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak atau media elektronik paling lambat tujuh hari sejak hari ini.
"Atau bila tidak akan kami laporkan polisi," tegasnya.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mulai melawan. Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Sarpin melalui pengacaranya, Hotma
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun