Merasa Dihina dan Dicemarkan, Hakim Sarpin Somasi Khalayak Ramai

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mulai melawan. Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Sarpin melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, melakukan somasi terbuka.
Somasi itu dilayangkan karena selama ini banyak pihak yang berkomentar menyudutkan Sarpin pascaputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang ditanganinya.
Hotma menegaskan, somasi atau peringatan terbuka pada seluruh khalayak ramai terutama pada pejabat atau mantan pejabat pada instansi pemerintahan, termasuk pakar hukum.
"Agar tidak melakukan penilaian, pendapat, atau komentar yang menyudutkan klien kami dalam menjalankan profesinya," kata Hotma di Mabes Polri, Jumat (13/3).
Hotma menjelaskan, Sarpin adalah hakim yang telah bertugas selama 20 tahun di berbagai pengadilan di Indonesia. Menurutnya, Sarpin memiliki rekam jejak yang baik dan tidak tercela. Sarpin juga tidak pernah dijatuhi hukuman atau sanksi dalam menjalankan profesinya.
"Komentar negatif itu patut diduga memenuhi unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik klien kami," katanya.
Karenanya, ia memberi somasi kepada mereka yang telah berkomentar negatif itu untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak atau media elektronik paling lambat tujuh hari sejak hari ini.
"Atau bila tidak akan kami laporkan polisi," tegasnya.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mulai melawan. Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Sarpin melalui pengacaranya, Hotma
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai