Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah

Pembatalan Rapat Hanya Melalui Faksimil

Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah
Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merasa dihina dan dilecehkan pemerintah. Hal itu dikarenakan pemerintah membatalkan rapat dengan Pansus BPJS secara sepihak.

Anggota Pansus RUU BPJS DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyesalkan kabar pembatalan rapat melalui mesin faksimil yang dikirim pemerintah pukul 12.44 siang tadi. Padahal, rapat sudah diagendakan digelar pukul 14.00. Sementara pembatalan melalui faksimil hanya ditandatangani Sekjen Kementrian Keuangan Mulia P Nasution yang mengatasnamakan beberapa menteri.

"Kita kemarin protes keras ada surat Meneg BUMN kepada tujuh menteri tanpa tembusan ke presiden. Tapi hari ini lebih ajaib lagi, surat resmi negara yang hanya ditandatangani Sekjen Menteri Keuangan yang mengatasnamakan banyak menteri," kata Rieke kepada pers dan elemen masyarakat yang pada awalnya ingin mengawal Raker Pansus RUU BPJS dan Pemerintah, Jumat (15/7).

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta pimpinan Pansus RUU BPJS ini untuk mengambil keputusan tegas mengenai pembatalan rapat itu. "Paling tidak, ada rapat internal untuk menyikapi ini. Soalnya waktu sudah mepet. Pimpinan pansus saya desak juga untuk memberitahu kepada pinmpinan DPR. Ini penghinaan kepada DPR yang juga berarti penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merasa dihina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News