Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah

Pembatalan Rapat Hanya Melalui Faksimil

Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah
Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah
Namun anggota Pansus RUU BPJS, Sri Rahayu, meminta pimpinan Pansus untuk menentukan langkah pascapembatalan sepihak oleh pemerintah itu. Alasannya, waktu pembahasan sudah sangat mepet dan RUU BPJS ditargetkan dibawa ke paripurna DPR pada Jumat (22/7) juli mendatang.

"Kalau Senin dijadwalkan ulang, waktu akan habis. Kita tinggal Jumat (22/7), belum uji publik. Masalah krusial (transformasi) belum disahkan," katanya.

Dia juga mengaku sampai ingin menangis karena tidak tahan melihat kengototan pemerintah mempertahankan keinginan mereka soal transformasi empat BUMN pada rapat kemarin. "Berjam-jam rapat tapi tidak ketemu apa-apa. Mereka (pemerintah) tidak memikirkan kepentingan masyarakat," kata dia.

Berdasar asumsi pansus, transformasi empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes bisa dilakukan. Apalagi, BUMN tersebut punya administrasi yang bagus sehingga ketika transformasi dilakukan tidak akan ada persoalan. "Asalkan mau saja. Kecuali kalau ada sesuatu di balik itu," katanya. (boy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Nasdem Banten Dukung Atut

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merasa dihina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News