Merasa Dihina Pemerintah, Pansus BPJS Marah
Pembatalan Rapat Hanya Melalui Faksimil
Jumat, 15 Juli 2011 – 18:28 WIB
Namun anggota Pansus RUU BPJS, Sri Rahayu, meminta pimpinan Pansus untuk menentukan langkah pascapembatalan sepihak oleh pemerintah itu. Alasannya, waktu pembahasan sudah sangat mepet dan RUU BPJS ditargetkan dibawa ke paripurna DPR pada Jumat (22/7) juli mendatang.
"Kalau Senin dijadwalkan ulang, waktu akan habis. Kita tinggal Jumat (22/7), belum uji publik. Masalah krusial (transformasi) belum disahkan," katanya.
Dia juga mengaku sampai ingin menangis karena tidak tahan melihat kengototan pemerintah mempertahankan keinginan mereka soal transformasi empat BUMN pada rapat kemarin. "Berjam-jam rapat tapi tidak ketemu apa-apa. Mereka (pemerintah) tidak memikirkan kepentingan masyarakat," kata dia.
Berdasar asumsi pansus, transformasi empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes bisa dilakukan. Apalagi, BUMN tersebut punya administrasi yang bagus sehingga ketika transformasi dilakukan tidak akan ada persoalan. "Asalkan mau saja. Kecuali kalau ada sesuatu di balik itu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merasa dihina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Bahlil Pastikan KIM Plus Tetap Solid Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Survei LKPI: Peluang Lucianty-Syaparuddin Menang di Pilkada Muba 2024 Sangat Besar
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar