Merasa Diintimidasi & Difitnah, Ketum Guru Honorer Negeri Menyomasi Kepsek
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyomasi kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar.
Langkah somasi itu ditempuh Heti karena sudah tak tahan mendapatkan perlakuan tidak adil dari kepala sekolah atau kepsek di SDN 8 Cilegon.
"Saya terpaksa menempuh jalur hukum karena tidak tahan lagi didiskriminasi, difitnah oleh kepsek saya," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (24/1).
Dia menyebutkan sejumlah alasan hingga menempuh jalur hukum berupa menyomasi kepsek, yaitu:
1. Sebagai guru di SDN 8 Cilegon dengan Surat Keputusan (SK) kepala sekolah Nomor : 026/SD-CLG.VIII/TKS/2021 tanggal 4 Januari 2021 yang ditandatangani Kepsek Hj. Sadiyah, M.M.Pd, Heti masih mempunyai kewajiban untuk mengajar, melakukan kegiatan kedinasan yang berhubungan dan untuk kepentingan sekolah serta masih berhak menerima gaji/honor;
2. Masih ada gaji yang belum dibayarkan yaitu di bulan Juli 2021.
3. Kepsek Hj. Sadiyah, MM.Pd selalu melontarkan kalimat “Udah kamu berhenti ajah, jangan ngajar di sekolah ini, dana BOS juga habis sama kamu” dengan adanya kalimat tersebut yang berulang-ulang apalagi dilontarkan di depan Dewan Guru dan wali murid, Heti merasa merasa difitnah dan atau dicemarkan nama baiknya atas tuduhan tersebut
4. Heti merasa diintimidasi dengan adanya tindakan dari Kepala SDN 8 Cilegon yang memaksanya mengundurkan diri sebagai guru di Sekolah tersebut.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus PG Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih mengajukan somasi terhadap kepsek karena merasa diintimidasi dan difitnah.
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Dua Guru
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala