Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan

jpnn.com, JAKARTA - Guru prioritas satu (P1) merasa dijebak saat seleksi PPPK 2021. Itu lantaran mereka leluasa melamar di sekolah negeri yang ada guru honorer induknya.
Ketika mereka lulus passing grade (PG), tiba-tiba regulasi turun sehingga P1 banyak tersisa karena yang diprioritaskan guru honorer negeri.
"Jujur saja, P1 ini merasa dijebak karena saat seleksi PPPK 2021 tidak ada aturan yang melarang melamar di sekolah negeri yang ada honorer induk," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (4/7).
Dia menambahkan selain dijebak, P1 juga merasa kena prank karena janji pemerintah untuk memprioritaskan mereka tidak terbukti. Sebab, pada seleksi PPPK 2022, P1 digeser prioritas tiga (P3).
P3 ini merupakan guru honorer negeri yang mengabdi di atas 3 tahun, belum pernah ikut seleksi atau tidak lulus PG PPPK 2021.
Nanti pada 2023 baru ada perubahan-perubahan signifikan karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) benar-benar memprioritaskan P1.
"Kami berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang masih memprotes P1. Mudah-mudahan seleksi PPPK 2024, guru P1 tetap diprioritaskan," tegas Heti.
Untuk melindungi P1, FGHNLPSI mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah melalui Komisi X DPR RI, sebagai berikut:
Guru prioritas satu (P1) merasa dijebak saat seleksi PPPK 2021. Itu lantaran mereka leluasa melamar di sekolah negeri yang ada guru honorer induknya.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024