Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan

Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (4/7). Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

1. Memohon agar status guru P1 baik guru negeri maupun swasta sebanyak 14.070 tetap menjadi prioritas satu (P1) sebagai prioritas utama untuk diakomodasi seluruhnya pada seleksi PPPK 2024 tanpa tes kembali dan dituangkan dalam regulasi.

2. Memohon sebelum seleksi PPPK 2024 dimulai diadakan rakor kembali oleh Panselnas agar bisa membantu untuk mendesak Pemda untuk menambah formasi PPPK guru.

3. Memohon disamakan dari segi kenaikan pangkat dan juga untuk jenjang karier antara PPPK dan PNS.

4. Pada masa transisi ASN terkait munculnya UU ASN, berakibat banyak PPPK yang direkrut sudah berusia tua (bahkan lebih dari tahun).

Untuk itu mohon dipertimbangkan, berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT) Dapodik dan pertimbangkan lainnya, sekalipun pensiun di status tenaga ahli muda, tetap bisa bertugas sampai usia 60 tahun dan berhak mendapatkan uang pensiun dengan formulasi apa pun.

5. Memohon agar menghapus kontrak ASN PPPK dan otomatis diperpanjang sesuai dengan usia masa pensiun.

6. Memohon agar ASN PPPK diperbolehkan mutasi dengan kriteria tertentu. (esy/jpnn)


Guru prioritas satu (P1) merasa dijebak saat seleksi PPPK 2021. Itu lantaran mereka leluasa melamar di sekolah negeri yang ada guru honorer induknya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News