Merasa Dikriminalisasi, Novel Tantang Polisi Naikkan Kasusnya ke Penuntutan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap pihak kepolisian segera meningkatkan kasusnya ke penuntutan.
"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yang disampaikan ke saya, saya ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apa pun langkahnya, saya hadapi," kata Novel di KPK, Sabtu (2/5).
Novel pun merasa bahwa dirinya tengah dikriminalisasi. Namun, sebagai seorang penegak hukum, dia tetap menghormati semua proses yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
"Saya penyidik dan menaati peraturan hukum. Walaupun saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya, tapi poin utamanya saya siap menghadapi segala proses yang dilakukan," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Novel, dirinya tetap tidak terima dengan cara pihak Bareskrim dalam melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Novel juga memprotes penggeledahan kediaman pribadinya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Terhadap tindakan kemarin, saya protes karena berlebihan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2