Merasa Dikriminalisasi, Novel Tantang Polisi Naikkan Kasusnya ke Penuntutan

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap pihak kepolisian segera meningkatkan kasusnya ke penuntutan.
"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yang disampaikan ke saya, saya ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apa pun langkahnya, saya hadapi," kata Novel di KPK, Sabtu (2/5).
Novel pun merasa bahwa dirinya tengah dikriminalisasi. Namun, sebagai seorang penegak hukum, dia tetap menghormati semua proses yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
"Saya penyidik dan menaati peraturan hukum. Walaupun saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya, tapi poin utamanya saya siap menghadapi segala proses yang dilakukan," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Novel, dirinya tetap tidak terima dengan cara pihak Bareskrim dalam melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Novel juga memprotes penggeledahan kediaman pribadinya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Terhadap tindakan kemarin, saya protes karena berlebihan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menjalani semua proses terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Dia malah berharap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung