Merasa Dikriminalisasi Penambang Ilegal, Warga Lebak Minta Perlindungan Presiden Prabowo

Merasa Dikriminalisasi Penambang Ilegal, Warga Lebak Minta Perlindungan Presiden Prabowo
Warga menggelar aksi teatrikal buntut dari kekecewaan terhadap proses hukum di Polda Banten. Foto: source for jpnn

"Jangan biarkan hukum berpihak kepada mereka yang mempunyai kekuasaan serta uang," imbuh dia.

Muntadir membeberkan total ada 17 warga Mekarsari yang dilaporkan kepada Ditreskrimum Polda Banten buntut dari aksi masyarakat memprotes galian tanah ilegal.

Warga diproses secara hukum dengan pasal yang disangkakan tentang penghasutan serta perusakan.

"Perkembangan kasusnya sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan di kepolisian Polda Banten," ujarnya.

Namun, ironinya, kata Muntadir, laporan warga terkait penambangan ilegal yang ditangani Polres Lebak belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Warga makin geram dengan ketimpangan tersebut, kami menuntut agar aparat penegak hukum (APH) bertindak adil," kata dia.

Menurut dia, dampak dari penambangan ilegal di Mekarsari mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Berbicara dampak tentu bisa dilihat secara langsung sawah rusak serta jalan hancur bila musim hujan tidak dapat dilalui," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Belasan warga Lebak dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Banten gegara memprotes aktivitas tambang ilegal.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News