Merasa Dikriminalisasi Polri, Denny dan BW Ngadu ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta bekas Kepala PPATK Yunus Husein mengaku menjadi korban dikriminalisasi Polri.
Tiga sosok tersebut pun mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/3), memberikan surat untuk meminta ketegasan Presiden Joko Widodo.
"Kami mendengar kemarin, presiden melalui Pak Pratikno (Mensesneg) meminta kriminalisasi dihentikan. Nah berdasarkan info itu kami buat surat untuk konfirmasi," ujar Bambang di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3).
Sayangnya, saat datang tiga tokoh itu tidak berhasil menemui Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Widjajanto karena keduanya berada di luar kantor.
Denny dan Bambang hanya bertemu staf Mensesneg dan menitipkan surat tersebut. Bambang berharap melalui surat itu akan ada langkah dari pihak Istana untuk menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Polri.
"Itulah sebabnya dalam surat kami apresiasi Pak Presiden dan berharap bisa menyelesaikan masalah semua proses yang berjalan," kata Bambang.
BW merasa dikriminalisasi karena dijadikan tersangka oleh Bareskrim dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK. Saat itu ia masih menjadi seorang pengacara.
Sementara itu, Denny Indrayana yang menjadi pendukung KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek payment gateway. Ketika itu ia menjadi Wakil Menkumham.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta bekas
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi