Merasa Dikriminalisasi Polri, Denny dan BW Ngadu ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta bekas Kepala PPATK Yunus Husein mengaku menjadi korban dikriminalisasi Polri.
Tiga sosok tersebut pun mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/3), memberikan surat untuk meminta ketegasan Presiden Joko Widodo.
"Kami mendengar kemarin, presiden melalui Pak Pratikno (Mensesneg) meminta kriminalisasi dihentikan. Nah berdasarkan info itu kami buat surat untuk konfirmasi," ujar Bambang di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3).
Sayangnya, saat datang tiga tokoh itu tidak berhasil menemui Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Widjajanto karena keduanya berada di luar kantor.
Denny dan Bambang hanya bertemu staf Mensesneg dan menitipkan surat tersebut. Bambang berharap melalui surat itu akan ada langkah dari pihak Istana untuk menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Polri.
"Itulah sebabnya dalam surat kami apresiasi Pak Presiden dan berharap bisa menyelesaikan masalah semua proses yang berjalan," kata Bambang.
BW merasa dikriminalisasi karena dijadikan tersangka oleh Bareskrim dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK. Saat itu ia masih menjadi seorang pengacara.
Sementara itu, Denny Indrayana yang menjadi pendukung KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek payment gateway. Ketika itu ia menjadi Wakil Menkumham.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta bekas
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub