Merasa Dikriminalisasi Polri, Denny dan BW Ngadu ke Presiden
Jumat, 06 Maret 2015 – 18:03 WIB

Wakil Ketua Non Aktif KPK Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana saat memberikan keterangan pers usai bertemu Staf Sekretaris Negara di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (6/3). Bambang meminta presiden untuk menghentikan kriminalisasi KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sedangkan Yunus Husein dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Atas kasus-kasus tersebutlah, ketiganya merasa dikriminalisasi Polri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta bekas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi