Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Bioremediasi Harapkan Keadilan
Senin, 08 April 2013 – 22:00 WIB

Terdakwa perkara korupsi bioremediasi di Chevron Pacific Indonesia (CPI), Ricksy Prematuri bersama penasihat hukumnya.
SELAMA ini sudah menjadi kelaziman rekanan proyek-proyek pemerintahan diseret ke meja hijau karena korupsi. Dan faktanya, sudah banyak perkara korupsi oleh penyelenggara negara yang sekaligus menyeret pihak kontraktor atau rekanan di instansi pemerintah. Perkara yang menjerat Ricksy, dan beberapa orang lainnya, berkaitan dengan proyek bioremediasi (pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis) di lahan konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di sejumlah wilayah di Sumatera, dalam kurun waktu 2006 – 2012.
Namun, tidaklah biasa jika yang terjerat perkara korupsi adalah kontraktor atau rekanan perusahaan swasta. Itulah yang dialami Ricksy Prematuri (47 tahun), Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI). Bersama Herland bin Ompo dari PT Sumagita, Ricksy kini menjadi terdakwa seiring bergulirnya dugaan korupsi proyek bioremediasi Chevron di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga:
Ricksy memang tak pernah membayangkan atau menyangka dirinya akan duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Tapi, itulah yang terjadi. Sejak akhir September lalu, alumnus Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini harus mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.
Baca Juga:
SELAMA ini sudah menjadi kelaziman rekanan proyek-proyek pemerintahan diseret ke meja hijau karena korupsi. Dan faktanya, sudah banyak perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget