Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi

"Namun, di Manado investor dari Belanda diperlakukan semena-mena dan tanpa ragu-ragu mengorbankan anak bangsa. Kami yang dizalimi dan dikriminalisasi," ucapnya dalam surat itu.
Mereka pun mengaku kebingungan mau mengadu ke mana lagi dengan dalih mencari keadilan. Salah satu terdakwa juga sudah mengajukan praperadilan dan eksepsi, tetapi ditolak Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Mereka berharap pengawasan dan penindakan kepada penegak-penegak hukum yang zalim karena motif tertentu kepada rakyat bisa dicegah dan diberhentikan.
"Dengan segala kerendahan hati, kami mohon bantuan Presiden Jokowi dan Mahfud MD. Tolonglah, tolonglah kami yang dizalimi, yang sengsara di dalam penjara, menangis dan berdoa setiap hari bersama keluarga besar kami," imbuhnya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Merasa dizalimi, terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado menyurati Presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Laporan Populix Mencatat 66% Jurnalis Berhati-Hati karena Kriminalisasi
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung