Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi

Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi
Penasehat hukum terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado, Iwan Ridwan Wikarta (kanan) membenerkan informasi kliennya menyurati Presiden Jokowi, Kamis (11/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Namun, di Manado investor dari Belanda diperlakukan semena-mena dan tanpa ragu-ragu mengorbankan anak bangsa. Kami yang dizalimi dan dikriminalisasi," ucapnya dalam surat itu.

Mereka pun mengaku kebingungan mau mengadu ke mana lagi dengan dalih mencari keadilan. Salah satu terdakwa juga sudah mengajukan praperadilan dan eksepsi, tetapi ditolak Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Mereka berharap pengawasan dan penindakan kepada penegak-penegak hukum yang zalim karena motif tertentu kepada rakyat bisa dicegah dan diberhentikan.

"Dengan segala kerendahan hati, kami mohon bantuan Presiden Jokowi dan Mahfud MD. Tolonglah, tolonglah kami yang dizalimi, yang sengsara di dalam penjara, menangis dan berdoa setiap hari bersama keluarga besar kami," imbuhnya.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Merasa dizalimi, terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM Manado menyurati Presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News