Merasa Dipermainkan Order Fiktif, Oknum Driver Ojek Online Rampas HP Warga

Merasa Dipermainkan Order Fiktif, Oknum Driver Ojek Online Rampas HP Warga
Driver ojek online rampas HP. Foto: JPG/Pojokpitu

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, motif pelaku nekat melakukan perampasan handphone karena untuk membayar hutang.

BACA JUGA : Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun. Kini barang bukti handphone, helm dan jaket grab milik tersangka disita untuk dijadikan barang bukti di pengadilan. (end/jpnn)


Oknum driver ojek online merampas sejumlah handphone milik warga yang dituduhnya membuat order online.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News