Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selasa, 05 Juni 2012 – 11:40 WIB
JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) langsung beraksi dengan memperingati pemohon, yakni Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK). Ia menyebutkan, sidang judicial review ini berjalan apa adanya. Sidang pendahuluan sendiri, kata dia, berlangsung 1 Desember 2012. "Ndak ada yang ditunda. Jangan buat provokasi, kami tidak bisa ditekan oleh siapa-siapa," tegas Mahfud.
Itu karena sebelum sidang Ketua GNPK Adi Warman, berkomentar di Tempo bahwa sidang putusan ini terus ditunda. Ketua MK menilai, komentar tersebut adalah provokasi.
"Bagi MK ini sidang ini biasa-biasa saja nggak ada yang istimewa. Cuman pemohon memprovokasi dengan berkomentar di media bahwa putusan ini sengaja ditunda," kata Mahfud MD saat sidang di Gedung MK, Selasa (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Presiden: Lontong Kikil Spesial Menunggu Prabowo
- Punya Pesan untuk Prabowo, Butet Memprediksi Jokowi akan Dikhianati
- Pakar Rilis Refleksi Komunikasi Satu Dekade Jokowi Lewat Govcom Insights
- 5 Berita Terpopuler: Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah Ada Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Bu Mega dan Prabowo Bersahabat dalam Suka Duka, Soal Pertemuan, Doakan Saja
- Alhamdulillah, Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Port Sudan