Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selasa, 05 Juni 2012 – 11:40 WIB

Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selain Adi Warman, sidang ini juga dihadiri wakil pemerintah. Diantaranya, Rini Widyantini dan Ismadi Ananda dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), serta. Juga hadir wakil dari Kementerian Hukum dan HAM dan Diar Nur Biantoro dari Sekretariat Negara.
Baca Juga:
Seperti diketahui jabatan Wamen digugat ke MK oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri GNPK. Mereka menilai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara yang kemudian mengangkat Wamen bertentangan dengan UUD 1945. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin