Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon

Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selain Adi Warman, sidang ini juga dihadiri wakil pemerintah. Diantaranya, Rini Widyantini dan Ismadi Ananda dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), serta. Juga hadir wakil dari Kementerian Hukum dan HAM dan Diar Nur Biantoro dari Sekretariat Negara.

Seperti diketahui jabatan Wamen digugat ke MK oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri GNPK. Mereka menilai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara yang kemudian mengangkat Wamen bertentangan dengan UUD 1945. (abu/jpnn)

JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News