Merasa Dirugikan, BUMN Ogah Lepas Lahan Eks HGU PTPN II
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:16 WIB
JAKARTA - Mulai terkuak alasan mengapa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mau melepaskan sejumlah lahan eks HGU PTPN II, yang kerap memicu konflik. Terakhir, bentrok warga dengan karyawan PTPN 2 di Kecamatan Kutalimbaru, Selasa (24/5) lalu. "Sementara, ada lahan yang masih ada pohon-pohonnya, yang masih ada tanaman produktifnya (milik PTPNII, red), malah tak diusulkan untuk diperpanjang," ujar Muhammad Zamkani, kemarin (28/5).
Kementerian yang kini dipimpin Dahlan Iskan itu menilai, pemetaan lahan yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang melibatkan instansi lain seperti BPN Sumut, dianggap belum menyelesaikan masalah.
Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkani, secara khusus kepada JPNN menjelaskan, pemetaan oleh Tim Khusus bentukan Gatot itu memasukkan sejumlah sejumlah lahan yang nyata-nyata masih diduduki warga tapi diusulkan untuk diperpanjang HGU-nya untuk PTPN.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai terkuak alasan mengapa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mau melepaskan sejumlah lahan eks HGU PTPN II, yang kerap
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel