Merasa Dirugikan, BUMN Ogah Lepas Lahan Eks HGU PTPN II
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:16 WIB
JAKARTA - Mulai terkuak alasan mengapa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mau melepaskan sejumlah lahan eks HGU PTPN II, yang kerap memicu konflik. Terakhir, bentrok warga dengan karyawan PTPN 2 di Kecamatan Kutalimbaru, Selasa (24/5) lalu. "Sementara, ada lahan yang masih ada pohon-pohonnya, yang masih ada tanaman produktifnya (milik PTPNII, red), malah tak diusulkan untuk diperpanjang," ujar Muhammad Zamkani, kemarin (28/5).
Kementerian yang kini dipimpin Dahlan Iskan itu menilai, pemetaan lahan yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang melibatkan instansi lain seperti BPN Sumut, dianggap belum menyelesaikan masalah.
Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkani, secara khusus kepada JPNN menjelaskan, pemetaan oleh Tim Khusus bentukan Gatot itu memasukkan sejumlah sejumlah lahan yang nyata-nyata masih diduduki warga tapi diusulkan untuk diperpanjang HGU-nya untuk PTPN.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai terkuak alasan mengapa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mau melepaskan sejumlah lahan eks HGU PTPN II, yang kerap
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR: DH Run Gairahkan Masyarakat untuk Hidup Sehat
- Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Tidak Berpotensi Tsunami
- Banjir Rendam Puluhan Rumah di Riau Silip Bangka, Warga Diminta Tetap Waspada
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- Gunung Ibu Berstatus Awas, BPBD Halbar Mengevakuasi 120 Warga Desa Sangaji Nyeku
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang