Merasa Dirugikan, BUMN Ogah Lepas Lahan Eks HGU PTPN II
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:16 WIB
Dia menyebutkan, khusus di PTPN II saja, ada sekitar 115 kasus konflik lahan. "Hampir setiap minggu muncul konflik di sana. Memang harus kita hadapi. Kadang-kadang kita perlu sabar, mengajak diskusi, menyamakan persepsi. "Cuman ada yang memanfaatkan beda persepsi ini," ujarnya, yang tak membantah banyak mafia tanah yang ikut bermain mencoba ambil keuntungan.
Kementerian BUMN terus mencari solusi, termasuk membuat list mana status lahan yang sudah diputus pengadilan dan mana yang masih berproses. "Jajaran direksi juga sudah menyiapkan solusinya, konsepnya. Tapi memang kita sangat hati-hati, karena ini juga menyangkut tanggung jawab kita menjaga aset," imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung menyebutkan, masalah lahan di PTPN II itu sudah tak lagi menjadi ranah BPN untuk proses penyelesaiannya.
BPN sudah memutuskan tidak lagi memperpanjang HGU untuk PTPN II di lahan-lahan yang bermasalah. "BPN tidak memperpanjang HGU, berapa hektar itu, saya lupa," tegas Managam kepada JPNN.
JAKARTA - Mulai terkuak alasan mengapa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mau melepaskan sejumlah lahan eks HGU PTPN II, yang kerap
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang