Merasa Dirugikan Pemberitaan soal OTT, PDIP Utus Tim Hukum Temui Dewan Pers
jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). Kedatangan tim hukum pimpinan I Wayan Sudirta itu untuk berkonsultasi terkait pemberitaan tentang kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang menyudutkan partai banteng moncong putih itu itu.
"Mau audiensilah," kata Sudirta saat tiba di Gedung Dewan Pers.
Pada kesempatan sama Koordinator Tim Lawyer PDIP Teguh Samudra menyatakan, kehadirannya bukan untuk mengadukan sejumlah media massa yang telah mebuat pemberitaan miring tentang partai berlambang kepala banteng itu. Sebab, kedatangannya untuk berkonsultasi.
"Bukan masalah media diapa-apakan. Kami mau konsultasi saja terkait bagaimana mendudukkan media supaya menjadi pihak agar demokrasi bekerja dengan baik," ujar Teguh.
Teguh pun enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait dengan audiensinya dengan para Dewan Pers. "Nanti kami lihat setelah menghadap, ya," jelas Teguh.(tan/jpnn)
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk berkonsultasi soal pemberitaan tentang OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat