Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
Rabu, 05 Juni 2019 – 07:00 WIB

Pengungsi Gunung Sinabung mengadukan kasus tanah hibah ke Polres Karo. Foto: sumutpos/jpg
“Sudah kita tolong kita dipijak. Gak mungkin tim lawyer saya diam,” bebernya.
Dirinya mengaku, pelepasan tanah HGU ini membutuhkan proses panjang. Bahkan saat disinggung apakah penyelesaian surat tanah hibah ini akan rampung hingga akhir tahun ini, dirinya membantah.
“Kalau saya bilang bukan akhir tahun ini lagi, tapi sudah hitungan minggu lagi selesai,” ujarnya.
Dirinya mempersilakan Polres Karo memproses perkara ini. Begitu juga dengan Bur akan turut membuat laporan balik soal kasus ini.
“Tapi dampaknya itu, bisa-bisa saja nanti tiba-tiba perusahaan merasa, sudah kita batalin saja. Itu kan hak kita juga. Tapi kalau ini adalah oknum, oknumnya yang akan kita hajar,” tandasnya. (adz)
Sebanyak 51 KK pengungsi Gunung Sinabung mendatangi Polres Tanah Karo, Senin (3/6) lalu. Mereka mengaku merasa ditipu oleh Ketua salah satu ormas Kota Medan, Bur dan ARL.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro