Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
Rabu, 05 Juni 2019 – 07:00 WIB
“Sudah kita tolong kita dipijak. Gak mungkin tim lawyer saya diam,” bebernya.
Dirinya mengaku, pelepasan tanah HGU ini membutuhkan proses panjang. Bahkan saat disinggung apakah penyelesaian surat tanah hibah ini akan rampung hingga akhir tahun ini, dirinya membantah.
“Kalau saya bilang bukan akhir tahun ini lagi, tapi sudah hitungan minggu lagi selesai,” ujarnya.
Dirinya mempersilakan Polres Karo memproses perkara ini. Begitu juga dengan Bur akan turut membuat laporan balik soal kasus ini.
“Tapi dampaknya itu, bisa-bisa saja nanti tiba-tiba perusahaan merasa, sudah kita batalin saja. Itu kan hak kita juga. Tapi kalau ini adalah oknum, oknumnya yang akan kita hajar,” tandasnya. (adz)
Sebanyak 51 KK pengungsi Gunung Sinabung mendatangi Polres Tanah Karo, Senin (3/6) lalu. Mereka mengaku merasa ditipu oleh Ketua salah satu ormas Kota Medan, Bur dan ARL.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat