Merasa Ditipu, Pria Ini Laporkan Mantan Istrinya ke Polisi
jpnn.com - BENGKULU - Chandra Wira, 37, warga Jalan Kapuas Raya RT 003, Bengkulu, melaporkan mantan istrinya berinisial YZ ke Polda Bengkulu.
Chandra menuding mantan istrinya itu telah menggelapkan sertifikat tanah atas nama korban.
Padahal keduanya sudah tidak menjadi suami istri lagi.
Kronologis kejadian, berawal pada pertengahan bulan November 2016 lalu, korban yang mengetahui sertifikat tanah miliknya telah berpindah tangan ke nama istrinya.
Padahal, sepengetahuan korban dirinya tidak pernah memberikan persetujuan untuk pemidahtanganan nama sertifikat tersebut.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya memilih melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan meminta pihak berwajib mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dan penggelapan tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP, Sudarno, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan telah diterimanya laporan tersebut.
Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dari laporan tersebut.
BENGKULU - Chandra Wira, 37, warga Jalan Kapuas Raya RT 003, Bengkulu, melaporkan mantan istrinya berinisial YZ ke Polda Bengkulu. Chandra menuding
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering