Merasa Dizalimi, Habib Rizieq Akan Melawan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein. Namun, imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang beken disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu tak mau pasrah begitu saja.
Rizieq pun menyiapkan perlawanan. Sugito Atmo Prawiro yang menjadi salah satu kuasa hukum Rizieq mengatakan, kliennya akan melawan langkah kepolisian.
“Lawan kezaliman ini dengan hukum,” kata Sugito kepada JPNN.com, Senin (29/5).
Ketua Bantuan Hukum FPI itu menjelaskan, tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan untuk mempersoalkan langkah polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, Sugito tidak menjelaskan secara detail kapan tim kuasa hukum mengajukan praperadilan. “Secepatnya,” ucapnya.
Saat ini, Habib Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Sugito belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq bakal pulang ke Indonesia.
“Lihat keadaan. Kalau hukum sudah tegak dan adil (baru pulang ke Indonesia),” ungkap Sugito.(gil/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!