Merasa Dizalimi, Habib Rizieq Akan Melawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein. Namun, imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang beken disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu tak mau pasrah begitu saja.
Rizieq pun menyiapkan perlawanan. Sugito Atmo Prawiro yang menjadi salah satu kuasa hukum Rizieq mengatakan, kliennya akan melawan langkah kepolisian.
“Lawan kezaliman ini dengan hukum,” kata Sugito kepada JPNN.com, Senin (29/5).
Ketua Bantuan Hukum FPI itu menjelaskan, tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan untuk mempersoalkan langkah polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, Sugito tidak menjelaskan secara detail kapan tim kuasa hukum mengajukan praperadilan. “Secepatnya,” ucapnya.
Saat ini, Habib Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Sugito belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq bakal pulang ke Indonesia.
“Lihat keadaan. Kalau hukum sudah tegak dan adil (baru pulang ke Indonesia),” ungkap Sugito.(gil/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI