Merasa Dizalimi KPK, Terdakwa Korupsi Alquran Curhat Soal Cucu
Jumat, 17 Mei 2013 – 01:52 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, merasa dizalimi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menganggap, dakwaan yang dialamatkan kepadanya tak mempedulikan Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sangat tinggi dan janggal itu, telah membuat dirinya, keluarga, masyarakat dan konstituennya terzalimi.
"KPK dengan upayanya tidak lagi sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan," kata Zulkarnanen, membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5).
Politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini mempertanyakan, apakah tujuan penuntut umum hadir dalam persidangan ini sebagai penegakan hukum dan keadilan atau semata-mata hanya ingin dirinya dihukum setinggi-tingginya.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, merasa dizalimi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons