Merasa Dizalimi, PPRN Minta Diloloskan jadi Peserta Pemilu

Merasa Dizalimi, PPRN Minta Diloloskan jadi Peserta Pemilu
Merasa Dizalimi, PPRN Minta Diloloskan jadi Peserta Pemilu

Namun mengingat singkatnya mediasi ini, sidang ajudikasi memutuskan agar KPUD tingkat Provinsi saja yang akan dipanggil. Sementara dari PPRN sendiri juga akan menghadirkan perwakilan kader daerah yang dianggap bermasalah oleh KPU.

Joller menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang bermasalah itu menyebar di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Tengah, Jambi, Riau, Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatera barat, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Jawa Timur. Sidang ajudikasi akan kembali dilanjutkan, Kamis (31/1). (jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN, Joller Sitorus merasa dizalimi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang melakukan verifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News