Merasa Dizalimi, PPRN Minta Diloloskan jadi Peserta Pemilu
Rabu, 30 Januari 2013 – 00:50 WIB
Namun mengingat singkatnya mediasi ini, sidang ajudikasi memutuskan agar KPUD tingkat Provinsi saja yang akan dipanggil. Sementara dari PPRN sendiri juga akan menghadirkan perwakilan kader daerah yang dianggap bermasalah oleh KPU.
Joller menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang bermasalah itu menyebar di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Tengah, Jambi, Riau, Yogyakarta, Sumatera Utara, Sumatera barat, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Jawa Timur. Sidang ajudikasi akan kembali dilanjutkan, Kamis (31/1). (jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN, Joller Sitorus merasa dizalimi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang melakukan verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Kapolres Bolaang Mongondow Minta Warga Bijak Menyaring Info menjelang Pencoblosan
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar