Merasa Dizalimi Terkait Akuisisi Bukopin, Bosowa Corporation Gugat OJK

Merasa Dizalimi Terkait Akuisisi Bukopin, Bosowa Corporation Gugat OJK
OJK. Foto: JPNN

Rudyantho menyebut sejumlah berkas telah diserahkan untuk mendukung gugatan tersebut. Di antaranya, surat OJK bernomor SR-28/D.03/2020 tertanggal 9 Juli 2020 dengan ketiga surat sebelumnya, yaitu surat SR-17/D.03/2020 tertanggal 10 Juni, surat nomor SR-9/PB.3/2020 tertanggal 11 Juni, dan surat bernomor SR-19/D.03/2020 tertanggal 16 Juni 2020. (dil/jpnn)

Beralihnya penguasaan Bank Bukopin ke Kookmin Bank tampaknya bakal berbuntut panjang setelah Bosowa Corporation menggugat OJK ke pengadilan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News