Merasa Gagal, Mahfud MD tak Lagi Wakili Prabowo-Hatta
jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman mundurnya Prabowo Subianto dari proses Pilpres 2014 sontak menaikkan tensi politik. Mantan Ketua MK Mahfud MD langsung menyatakan tidak lagi mewakili pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres. Menurut Mahfud, dia telah mengembalikan mandatnya sebagai Ketua Tim Pemenangan.
"Saya sudah mengembalikan mandat kepada capres-cawapres. Tidak lagi bisa berbicara mewakili. Saya tadi sudah mengatakan mengembalikan mandat karena saya gagal," kata Mahfud MD di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7).
Tidak dijelaskan secara rinci mengapa Mahfud mengembalikan mandat. Yang jelas, sebelum itu, Prabowo Subianto menyatakan dirinya dan Hatta Rajasa menarik diri dari proses Pilpres 2014.
Alasan yang dilontarkan Prabowo, ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu.
"Kami sebagai pengemban mandat suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum. Kami juga menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo dalam konferensi persnya di Rumah Polonia, Selasa (22/7).
Namun, pernyataan Prabowo yang tertulis di sebuah kertas dan dibacakannya itu, hanya ditandatangani oleh Prabowo sendiri. Tanpa ditandatangani Hatta Rajasa.
Hatta tidak nampak hadir di Rumah Polonia. Hatta justru akan menggelar jumpa pers di DPP PAN, Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa petang. (dms)
JAKARTA - Pengumuman mundurnya Prabowo Subianto dari proses Pilpres 2014 sontak menaikkan tensi politik. Mantan Ketua MK Mahfud MD langsung menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepada Nusron Wahid, Sertifikat HGB-SHM di Kawasan Pagar Laut Kenapa Bisa Terbit?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS