Merasa Gajinya Kurang, PNS Nyambi Jual Sabu-Sabu

jpnn.com - SURABAYA - Menjadi pegawai negeri sispil (PNS) dan menduduki jabatan sekretaris (carik) Desa Banter, Benjeng, Gresik, tidak membuat Hasyim, 37, bersyukur. Penghasilan tetap setiap bulan dianggap tidak cukup sehingga dia berjualan sabu-sabu.
Pekerjaan sampingan Hasyim terendus anggota Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Polisi menangkapnya dan menemukan sabu-sabu yang terbagi dalam klip kecil siap edar. Petugas juga menangkap Suwandi, 50, warga Kaliangar, Gresik.
Kasus yang melibatkan Sekdes itu terungkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu lewat seorang kurir di SPBU Jalan Raya Pakal. Polisi yang melakukan penyelidikan terlebih dahulu menangkap Suwandi sebelum bertemu dengan pembelinya.
Saat menggeledah Suwandi, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,32 gram yang disimpan di saku. Kepada petugas, Suwandi mengatakan bahwa narkoba itu merupakan pesanan. Dia memperolehnya dari seorang PNS bernama Hasyim. "Anggota kami mengecek infomasi itu untuk pengembangan penyidikan," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya.
Polisi menemukan Hasyim di rumahnya di Desa Banter. Ketika ditangkap, ditemukan 29 paket sabu-sabu dengan berat total 11,59 gram, alat isap, dan timbangan elektrik. (eko/c7/mas/git)
SURABAYA - Menjadi pegawai negeri sispil (PNS) dan menduduki jabatan sekretaris (carik) Desa Banter, Benjeng, Gresik, tidak membuat Hasyim, 37, bersyukur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi