Merasa Gajinya Kurang, PNS Nyambi Jual Sabu-Sabu
jpnn.com - SURABAYA - Menjadi pegawai negeri sispil (PNS) dan menduduki jabatan sekretaris (carik) Desa Banter, Benjeng, Gresik, tidak membuat Hasyim, 37, bersyukur. Penghasilan tetap setiap bulan dianggap tidak cukup sehingga dia berjualan sabu-sabu.
Pekerjaan sampingan Hasyim terendus anggota Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Polisi menangkapnya dan menemukan sabu-sabu yang terbagi dalam klip kecil siap edar. Petugas juga menangkap Suwandi, 50, warga Kaliangar, Gresik.
Kasus yang melibatkan Sekdes itu terungkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu lewat seorang kurir di SPBU Jalan Raya Pakal. Polisi yang melakukan penyelidikan terlebih dahulu menangkap Suwandi sebelum bertemu dengan pembelinya.
Saat menggeledah Suwandi, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,32 gram yang disimpan di saku. Kepada petugas, Suwandi mengatakan bahwa narkoba itu merupakan pesanan. Dia memperolehnya dari seorang PNS bernama Hasyim. "Anggota kami mengecek infomasi itu untuk pengembangan penyidikan," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya.
Polisi menemukan Hasyim di rumahnya di Desa Banter. Ketika ditangkap, ditemukan 29 paket sabu-sabu dengan berat total 11,59 gram, alat isap, dan timbangan elektrik. (eko/c7/mas/git)
SURABAYA - Menjadi pegawai negeri sispil (PNS) dan menduduki jabatan sekretaris (carik) Desa Banter, Benjeng, Gresik, tidak membuat Hasyim, 37, bersyukur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank