Merasa Honorer K1 Dimasukkan K2, Mengadu ke Dewan
Rabu, 05 Maret 2014 – 09:15 WIB

Merasa Honorer K1 Dimasukkan K2, Mengadu ke Dewan
Seharusnya, sambung Porman, tenaga honorer yang digaji dari APBD dan memiliki SK pengangkatan honorer minimal 1 Januari 2005 dimasukkan kedalam tenaga honorer K1.
"Makanya akan kita undang instansi terkait untuk dimintai penjelasan, untuk jadwal sepertinya yang paling memungkinkan yakni Selasa (11/3) mendatang,," ujar politisi PDIP itu.
Dihubungi terpisah, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat mengakui dirinya tidak terlalu faham mengenai persoalan tenaga honorer. Namun dirinya menjamin akan menghadiri undangan Rapat jika ada surat undangan resmi. " Jika diundang saya akan datang," katanya. (dik/adz)
MEDAN - Persoalan honorer di jajaran Pemko Medan tampaknya tak ada habisnya. Belum lagi tuntas persoalan honorer K2 bodong, kini muncul lagi 79 honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak