Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik oleh rekan satu partainya sendiri, Selasa (6/8).
Laporan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan jajaran pengurus Anik Maslachah dan Fauzan Fuadi.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar.
“Jadi, saya hari ini hadir di sini yang pertama tentu silaturahim yang penting itu niatnya silaturahim. Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan Pak Lukman yang melakukan menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Halim.
Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan Lukman Edy bahwa elite PKB mengelola keuangan secara amburadul, tanpa ada audit atau mekanisme pertanggungjawaban lain.
“Itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji. Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres,” tegasnya.
Halim menegaskan bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola daa Pilkada. Laporan dana bantuan politik yang diterima DPW PKB selalu dilapotkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
“Dan tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaiamana PKB Jatim dalam mengelola dana banpol. Dana fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan engga ada lagi dana selain itu,” jelasnya.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar