Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik oleh rekan satu partainya sendiri, Selasa (6/8).
Laporan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan jajaran pengurus Anik Maslachah dan Fauzan Fuadi.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar.
“Jadi, saya hari ini hadir di sini yang pertama tentu silaturahim yang penting itu niatnya silaturahim. Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan Pak Lukman yang melakukan menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Halim.
Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan Lukman Edy bahwa elite PKB mengelola keuangan secara amburadul, tanpa ada audit atau mekanisme pertanggungjawaban lain.
“Itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji. Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres,” tegasnya.
Halim menegaskan bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola daa Pilkada. Laporan dana bantuan politik yang diterima DPW PKB selalu dilapotkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
“Dan tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaiamana PKB Jatim dalam mengelola dana banpol. Dana fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan engga ada lagi dana selain itu,” jelasnya.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB