Merasa Ikut Mendirikan PAN, Wanda Sedih Terima Pemecatan
jpnn.com - JAKARTA - Wanda Hamidah merasa sedih atas pemecatan dirinya dari posisi sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Salah satu yang membuatnya sedih karena pemecatan itu tidak didahului pemanggilan. Padahal, Wanda merasa selama ini sudah ikut membesarkan PAN sejak awal berdiri.
"Sebagai orang yang turut mendirikan PAN sejak tahun 1998, saya sedih. Saya sudah 16 tahun di PAN," ungkap Wanda saat menggelar jumpa pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (16/9).
Namun, ia menegaskan bahwa kesedihan itu bukan karena langkah politiknya yang memilih mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilu presiden lalu. Sementara PAN jelas-jelas mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu justru sama sekali tak menyesal telah mendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Kekecewaan justru muncul lantaran suaranya sebagai kader tidak didengar PAN.
"Saya terima konsekuensi logis atas langkah yang saya ambil pada pilpres kemarin. Saya tidak kecewa atas pemberhentian ini, saya tidak ada penyesalan apapun. Sebaliknya kekecewaan terbesar saya terhadap apa yang mengancam kita, yaitu kekuasaan elite politik yang hendak memasung suara saya dan suara rakyat," bebernya.
Meski bertentangan dengan sikap partai, Wanda selama ini mengaku sudah berusaha untuk melakukan perlawanan, agar suaranya bisa didengar oleh elite PAN. Hanya saja, upaya itu kini sia-sia belaka.
"Perlawanan di dalam dan di luar parpol sudah dan terus saya lakukan. Perjuangan reformasi dan demokrasi selalu saya lakukan baik di dalam dan di luar," akunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wanda Hamidah merasa sedih atas pemecatan dirinya dari posisi sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Salah satu yang membuatnya sedih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?