Merasa Jadi Korban Saracen, Eggy Sudjana Protes ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Eggy Sudjana protes kepada penyidik Bareskrim Polri yang berencana memanggil dan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang dibuat oleh grup media sosial Saracen.
Protes tersebut disampaikan langsung oleh Eggy, dalam diskusi bertajuk "Saracen dan Wajah Medsos Kita" yang dihadiri oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Kombespol Sulistyo Pudjo Hartono, di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Eggy menjelaskan bahwa Saracen itu suatu istilah yang dikaitkan dengan zaman ratusan tahun yang lalu tentang perang Salib. Maka diambilah istilah Saracen untuk menamai atau melebeli orang-orang Islam yang harus dikerjai.
“Jadi logika sehatnya dari segi nama saja, gak mungkin saya masuk di situ untuk dinamai dengan label Saracen yang sebenarnya menghina diri kita sebagai muslim. Dari segi nama saja tidak logis saya ada di situ," kata Eggy.
Bicara fakta, lanjutnya, berdasarkan penjelasan Jasriadi selaku ketua Saracen yang telah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan telah menjelaskan tidak mengenal Eggy Sudjana. Kemudian, nama-nama di dewan penasehat itu baru wacana, belum legal dan dikonfirmasi.
Sesuai teori penyelidikan, Eggy justru meminta Polri cermat melihat kasus ini. Sebab, penyelidikan itu merupakan upaya serangkaian tindakan dari penyidik untuk membuat terang benderang tindak pidana.
"Saya bertanya dari situ, tolong terang benderangkan, jelaskan kenapa ada nama Eggy Sudjana di situ? Jangan malah nanya ke saya. Saya sendiri sebagai korban tidak tahu," tegas Eggy yang pernah membela Jenderal Polisi Budi Gunawan ketika ditetapkan tersangka oleh KPK.
Karena itu, Eggy meminta penyidik Bareskrim menguak kenapa namanya ada di jajaran pengurus Saracen. Karena di kasus ini sudah ada tersangkanya, pihaknya merasa tidak relevan dipanggil polisi sebagai saksi di kasus tersebut.(fat/jpnn)
Pengacara kondang Eggy Sudjana protes kepada penyidik Bareskrim Polri yang berencana memanggil dan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus ujaran
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi