Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya

Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
Seorang diaspora yang tinggal di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani, dan Muhamad Soeharto Assegaf ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 1 milliar. Foto: source for jpnn

Shamsi Ali, yang dikenal sebagai Imam Islam Center di New York, AS, ini awalnya sempat ragu, tetapi setelah Bob dan Ifan terus mendesak dan mengeklaim bahwa PT Sumber Mineral Timur Raya telah berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari bank 'pelat merah' yang lain senilai lebih dari Rp 2 triliun untuk membangun minimarket halal di seluruh Indonesia dengan menggunakan jaminan aset milik perusahaannya Ifan (Wahana Karyautama Sejahtera).

Disebutkan, bahwa klaim itu dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang disebut Ifan sebagai persetujuan pencairan dana dari bank "pelat merah" tersebut.

Menurut Shamsi Ali dalam keterangannya, Ifan dan Soeharto Assegaf menjanjikan dapat mencairkan pinjaman dari bank "pelat merah" dengan nilai mencapai Rp 100 milliar.

Dana Rp 100 miliar itu akan dibagi kedua pihak, yaitu Rp 50 milliar kepada Ifan Sismiyanto sebagai pemilik jaminan, dan Rp 50 milliar perusahaan yang mengajukan kredit yang dalam hal ini adalah perusahaan milik Hanifah Husein.

“Nantinya, dari perusahaan Ibu Hanifah akan disalurkan Rp 30 milliar untuk pembangunan hotel dan restoran halal di New York. Perjanjian antara saya (Nusantara) dan Ibu Hanifah (Syahid Mining) ditandatangani. Bob dan Ifan sebagai saksi," ujar Shamsi Ali.

Namun, melewati waktu yang disepakati, dana yang dijanjikan tidak juga cair. Padahal menurutnya, dana sebesar Rp 1 milliar telah ditransfer kepada pihak Ifan dan Bob Assegaf.

Ifan saat itu berdalih, menurut Shamsi Ali dana Rp 1 milliar tersebut akan digunakan sebagai biaya pengurusan pencairan dana besar itu dari bank.

Masih menurut Shamsi, hingga saat ini dana Rp 100 milliar pinjaman dari bank "pelat merah" tersebut tidak cair, dan uang Rp 1 milliar pun tidak dikembalikan. Oleh sebab itu, Shamsi dan Hanifah Husein secara resmi telah melaporkan Ifan dan koleganya ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Seorang diaspora yang tinggal di New York, AS, Shamsi Ali, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani, dan Muhamad Soeharto Assegaf atas tuduhan penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News