Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas
Selasa, 23 Agustus 2011 – 14:50 WIB

Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas
JAKARTA- Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husien merasa ada yang janggal dengan pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Putusan Palsu Mahkamah Konstitusi. Melalui pengacaranya, Andi M Asrun, Zainal Arifin Husien memperkarakan penetapan status tersangka itu dan berencana melaporkan Tim Penyidik Mabes Polri ke Kompolnas. "Itu hak mereka kita hormati. Karena polisi melakukan penegakanhukum sesuai prosedur. Jadi kalau ada yang komplain dan sebagainya itu sah saja. Kewenangan mereka yang harus kita hormati," ujarnya di Jakarta, Selasa siang.
"Saya akan ke Kompolnas, besok sudah janji dengan Kompolnas," kata Andi M Asrun di Mabes Polri Jakarta, Selasa (23/8).
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam mempersilahkan Zainal mengadukan hal itu. menurutnya hak semua warga negara untuk mengadu jika merasa tidak puas dengan pelayanan hukum yang dilakukan polisi.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husien merasa ada yang janggal dengan pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau