Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas

Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas
Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas
JAKARTA- Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husien merasa ada yang janggal dengan pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Putusan Palsu Mahkamah Konstitusi. Melalui pengacaranya, Andi M Asrun, Zainal Arifin Husien memperkarakan penetapan status tersangka itu dan berencana melaporkan Tim Penyidik Mabes Polri ke Kompolnas.

"Saya akan ke Kompolnas, besok sudah janji dengan Kompolnas," kata Andi M Asrun di Mabes Polri Jakarta, Selasa (23/8).

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam mempersilahkan Zainal mengadukan hal itu. menurutnya hak semua warga negara untuk mengadu jika merasa tidak puas dengan pelayanan hukum yang dilakukan polisi.

"Itu hak mereka kita hormati. Karena polisi melakukan penegakanhukum sesuai prosedur. Jadi kalau ada yang komplain dan sebagainya itu sah saja. Kewenangan mereka yang harus kita hormati," ujarnya di Jakarta, Selasa siang.

JAKARTA- Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husien merasa ada yang janggal dengan pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News