Merasa Kasihan, Polisi belum Jerat Pemberi Suap Oknum Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Boy, Kapolri awalnya memerintahkan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas pungli.
Namun, pembentukan tim itu bukan spesifik hanya untuk menyasar praktik kotor dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut dia, jika merujuk pada laporan masyarakat dan Menhub, ada indikasi pungli di sana. Sehingga Polri melakukan penyelidikan dan pengamatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan unsur petugas Kemenhub dan masyarakat yang diduga melakukan praktik pungli. Namun, hanya unsur petugas Kemenhub yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka, seluruhnya unsur petugas," kata Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Ketiga pegawai negeri sipil itu ialah Meizi Syelfia, Abdul Rosyid dan Endang Sudarmono.
Boy mengatakan, dari penangkapan itu Polri tidak menjadikan unsur masyarakat sebagai tersangka.
JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran