Merasa Kasihan, Polisi belum Jerat Pemberi Suap Oknum Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Boy, Kapolri awalnya memerintahkan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas pungli.
Namun, pembentukan tim itu bukan spesifik hanya untuk menyasar praktik kotor dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut dia, jika merujuk pada laporan masyarakat dan Menhub, ada indikasi pungli di sana. Sehingga Polri melakukan penyelidikan dan pengamatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan unsur petugas Kemenhub dan masyarakat yang diduga melakukan praktik pungli. Namun, hanya unsur petugas Kemenhub yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka, seluruhnya unsur petugas," kata Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Ketiga pegawai negeri sipil itu ialah Meizi Syelfia, Abdul Rosyid dan Endang Sudarmono.
Boy mengatakan, dari penangkapan itu Polri tidak menjadikan unsur masyarakat sebagai tersangka.
JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding