Merasa Kasihan, Polisi belum Jerat Pemberi Suap Oknum Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Boy, Kapolri awalnya memerintahkan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas pungli.
Namun, pembentukan tim itu bukan spesifik hanya untuk menyasar praktik kotor dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut dia, jika merujuk pada laporan masyarakat dan Menhub, ada indikasi pungli di sana. Sehingga Polri melakukan penyelidikan dan pengamatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan unsur petugas Kemenhub dan masyarakat yang diduga melakukan praktik pungli. Namun, hanya unsur petugas Kemenhub yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka, seluruhnya unsur petugas," kata Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Ketiga pegawai negeri sipil itu ialah Meizi Syelfia, Abdul Rosyid dan Endang Sudarmono.
Boy mengatakan, dari penangkapan itu Polri tidak menjadikan unsur masyarakat sebagai tersangka.
JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi