Merasa Kasihan, Polisi belum Jerat Pemberi Suap Oknum Kemenhub
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 15:17 WIB
"Dari gelar perkara, kami kasihan karena mereka menunggu lama, dan mereka harus selipkan amplop biar cepat," tutur Boy.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya mereka dilepas.
"Posisinya masih saksi," tegasnya.
Menurut Boy, memang awalnya sudah ada sistem online di Kemenhub. Namun, tetap saja ada pertemuan antara masyarakat dan petugas. Misalnya, untuk verifikasi dokumen.
"Di sini ada bargaining, di satu sisi masyarakat ingin cepat. Untuk proses cepatnya itu terjadi stimulan untuk perbuatan korupsi," papar Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan